Barang-barang impor tersebut merupakan hasil pengawasan di empat daerah, yakni Surabaya, Makassar, Medan dan Bekasi
Pemerintah Terbitkan Permendag Revisi Lartas Barang Impor
TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi lantaran menjalankan usaha social commerce
Jajaran kejaksaan diminta segera laksanakan operasi intelijen tersebut, kemudian laporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Padahal, Indonesia sudah mampu membuat barang-barang tersebut.
Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan 197 persen dibandingkan 2018.